News Lolak – Pemerintah menyerahkan Izin Perhutanan Sosial Lombok kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Penyerahan izin ini dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap pengelolaan kawasan hutan.

Penyerahan Izin Perhutanan Sosial Lombok berlangsung di wilayah Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan untuk mengelola lahan secara legal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga : Beredar Surat Panglima Perintahkan Pasukan Siaga 1, Ini Penjelasan TNI
Melalui program perhutanan sosial, pemerintah mendorong masyarakat agar memanfaatkan kawasan hutan secara produktif tanpa merusak ekosistem. Masyarakat dapat mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi seperti agroforestri, budidaya tanaman hutan, hingga usaha berbasis hasil hutan bukan kayu.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa kebijakan Izin Perhutanan Sosial Lombok bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan hutan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung.
Selain memberikan akses pengelolaan, pemerintah juga menyiapkan program pendampingan bagi kelompok masyarakat penerima izin. Pendampingan ini mencakup pelatihan pengelolaan hutan, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas kelompok tani hutan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan keterlibatan langsung warga, kawasan hutan diharapkan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Penyerahan Izin Perhutanan Sosial Lombok juga menjadi bagian dari program nasional untuk memperluas akses perhutanan sosial di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah berharap program ini mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.








