, ,

Nikita Mirzani Geram Ancam Somasi BCA Usai Data Rekeningnya Diungkap di Sidang TPPU

by -412 Views

BCA Buka Suara Soal Pembukaan Rekening Nikita Mirzani di Sidang TPPU: Nasabah Prioritas Kecewa, Ancaman Somasi Menggema

News Lolak– Kasus hukum yang melibatkan selebritas Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik. Dalam sidang dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , data mutasi rekening Nikita Mirzani dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dibeberkan secara detail. Hal ini memicu kemarahan Nikita, yang merasa hak privasinya sebagai nasabah prioritas dilanggar.

BCA sebagai bank tempat Nikita menabung akhirnya buka suara melalui pernyataan resmi. EVP Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, menegaskan bahwa pihak bank tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memenuhi permintaan data dari aparat penegak hukum.

BCA Tegaskan Kepatuhan pada Hukum, Nikita Protes Data Rekening Dibuka Tanpa Sepengetahuannya

Dalam keterangan resminya, Hera menyatakan:

“BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa BCA tidak bisa menolak permintaan penyidik Polda Metro Jaya terkait data rekening Nikita Mirzani. Namun, Nikita justru merasa dirugikan karena data transaksinya—termasuk yang tidak berkaitan dengan kasus ini—dibuka di persidangan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Dalam wawancaranya dengan InsertLive, Nikita mengungkapkan kekecewaannya:

“Saya kecewa sekali karena kebetulan saya adalah nasabah prioritas. Jadi kecewa banget karena rekening koran saya diobrak-abrik.”

Ia menambahkan bahwa data yang diungkap bukan hanya terkait transaksi dengan Reza Gladys (pelapor kasus ini), tetapi juga mencakup pembayaran dari berbagai pekerjaannya, seperti film Comic 8, endorsement, hingga honor manggung.

*”Padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, dan saya kan juga off-air nyanyi. Saya suka ada di luar kota untuk nyanyi sekadar 45 menit, pembayaran saya Rp125 juta gitu kan.”*

Ancaman Somasi dari Nikita Mirzani ke BCA

Kekecewaan Nikita tidak berhenti di situ. Ia bahkan mengancam akan melayangkan somasi ke BCA setelah urusan hukumnya selesai.

“Kalau urusan hukum saya selesai, saya akan somasi bank terkait.”

Ini bukan pertama kalinya Nikita bersikap tegas terhadap pihak yang ia anggap merugikannya. Sebelumnya, ia juga kerap berseteru dengan berbagai pihak, termasuk mantan suami dan rekan bisnis.

Respon BCA soal Pembukaan Rekening di Sidang TPPU Nikita Mirzani

Baca Juga: Bappeda Boltim Paparkan Strategi Pembangunan di Hadapan Bappeda Sulut

Apa Saja Data Rekening yang Diungkap di Sidang?

Dalam persidangan, perwakilan BCA mengungkapkan sejumlah transaksi besar di rekening Nikita Mirzani antara November 2024 hingga Februari 2025, termasuk:

  • Setoran tunai dalam jumlah besar.

  • Transaksi masuk dan keluar dengan rekening Ismail Marzuki (asisten sekaligus sahabat Nikita yang juga terdakwa).

  • Uang masuk dari Oky Pratama (nama yang belum jelas kaitannya dengan kasus ini).

Data ini diberikan BCA kepada penyidik untuk mendukung proses hukum. Namun, Nikita merasa bahwa pengungkapan ini berlebihan dan melanggar privasinya.

Kasus Hukum Nikita Mirzani: Pemerasan atau Kriminalisasi?

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 dengan tuduhan:

  • Pemerasan (Pasal 368 KUHP).

  • Pelanggaran UU ITE (Pasal 27B ayat 2 UU No. 1/2024).

  • Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3, 4, 5 UU No. 8/2010).

Namun, Nikita mengklaim bahwa ia justru menjadi korban kriminalisasi oleh Reza Gladys. Ia bahkan menyebut ada rekaman percakapan yang menunjukkan bahwa Reza berusaha memengaruhi jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim.

“Saya mendengar ada rekaman suara dan screenshot percakapan keluarga Reza yang mengatur JPU dan hakim. Ini jelas upaya kriminalisasi.”

Jika benar, hal ini bisa menjadi titik balik dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait dugaan intervensi tersebut.

Kasus Nikita Mirzani vs BCA menyoroti ketegangan antara kepentingan hukum dan privasi nasabah. Di satu sisi, bank wajib membantu proses hukum. Di sisi lain, nasabah berhak merasa aman bahwa data finansialnya tidak diumbar sembarangan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.